CPNS Kementerian Keuangan 2014

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau Departemen Keuangan (Depkeu) adalah kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan dan kekayaan negara, Kementerian Keuangan berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Kementerian Keuangan dipimpin oleh seorang Menteri Keuangan (Menkeu) yang sejak tanggal 20 Mei 2013 dijabat oleh Chatib Basri yang menggantikan Agus Martowardojo, yang ditunjuk sebagai Gubernur Bank Indonesia, dan dibantu Anny Ratnawati dan Bambang Soemantri Brodjonegoro selaku Wakil Menteri Keuangan.

Kementerian Keuangan mempunyai motto Nagara Dana Rakca yang berarti Penjaga Keuangan Negara.
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Keuangan – Kemenkeu akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.
Formasi CPNS Kemenkeu 2014 (SMK, DIII, S1)
  1. Penata Laporan Keuangan
  2. Verifikator Keuangan
  3. Analis Anggaran
  4. Analis Pajak
  5. Verifikator Pajak
  6. Analis Bea dan Cukai
  7. Verifikator Bea dan Cukai
  8. Mualim
  9. Juru Motor
  10. Juru Mudi
  11. Juru Minyak
  12. Kelasi Kapal
  13. Operator X-Ray
  14. Analis Aset Negara
  15. Analis Fiskal
  16. Verifikator Aset Negara
  17. Verifikator Anggaran
  18. Administrasi Persuratan
Jumlah : 9000
PERSYARATAN UMUM :
  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Memiliki Integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  • Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Mengerti/menguasai penggunaan komputer (office) dan internet (browsing dan surat elektronik).
Pendaftaran
Masa pendaftaran online dimulai tanggal 20 Agustus – 3 September 2014 melalui portal Panselnas :
SUMBER INFO : CPNS KEMENKEU