Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga negara
yang dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi
menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi
terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Otoritas
Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang
independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai
fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan
, pengawasan, pemeriksaan, dan
penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK
dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan
menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank,
serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.
PERSYARATAN UMUM :
- Maksimal berusia 24 tahun per tanggal 26 Oktober 2014.
- Diploma III (D3) semua jurusan, diutamakan dalam bidang pendidikan :Ekonomi ( Manajemen, Akuntansi,Keuangan, Bisnis); Administrasi; Kearsipan; Hukum; IlmuKomunikasi;Komputer/SistemInformasi/Manajemen Informatika
- IPK minimal 3,00 (Tiga koma nol-nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
- .Memiliki kemampuan berbahasa Inggris ditunjukanmelalui setifikat TOEFL dengan skorminimal 400 atau IELTS dengan skor minimal 4,5 dan sertifikat diterbitkan mulai 26 Oktober2012. Lihat ketentuan mengenai TOEFL di link menu PERSIAPAN MENGIKUTI SELEKSI.
- Bagi yang tidak memiliki sertifikat TOEFL/IELTS,
- harus mengikuti tes kemampuan bahasa Inggris yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi.
- Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri tidak diwajibkan untuk menunjukan sertifikatTOEFL/IELTS.
- .Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri yang tidak menggunakan IPK, agar mencantumkankonfersi ke standar nilai IPK berdasarkan surat keterangan dari perguruan tinggi masing masing dan dilegalisir oleh DIKTI.
- Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri diwajibkan untuk menunjukan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari DIKTI Depdiknas atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
- .Diutamakan memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun di bidang yang relevan di InstitusiPemerintah atau Swasta.
- .Penempatan di Kantor Regional/Kantor OJK sesuai dengan lokasi tes atau pada KantorRegional/Kantor OJK terdekat lainnya
KETENTUAN PENDAFTARAN
- .Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada 1 (satu) lokasi tes
- Pelamar tidak sedang menjalankan ikatan dinas/ikatan wajib kerja
- Pelamar tidak hamil selama proses seleksi dan selama masa pendidikan
- Pelamar bersedia mengikutiseluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di lokasi yangtelah dipilih dan tidak diperkenankan untuk pindah lokasi tes. Seluruh biaya akomodasi dantransportasi menjadi tanggungan pelamar
- Pendaftaran hanya dilakukan melalui situs http://ojk.iradatkonsultan.com. Lamaran melaluipos atau media pengiriman lainnya tidak akan dilayani.
- Pengumuman setiap tahapan seleksi hanya akan dicantumkan dalam situshttp://ojk.iradatkonsultan.com
- .Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh Tim Konsultan Independen
- .Pelamar tidak diperkenankan menghubungi pegawai OJK dalam kaitannya dengan prosesseleksi. Jika terbukti, panitiaberhakmenggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamarterkait
- Hanya Pelamar terbaik yang akan dipanggil untuk mengikutiproses selanjutnya
- Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biayaapapun
- .Keputusan panitia rekrutmen dan seleksi tidak dapat diganggu gugat
- Waktu registrasi online adalah 26 Oktober s.d 2 November 2014 pukul 23.59WIB
Jadwal Kegiatan:
Tahapan Proses Penerimaan | Tanggal Pelaksanaan |
---|---|
1. Melamar Online | 26 Okt - 2 Nov |
2. Pengumuman Lulus Administrasi | 5 Nov |
3. Psikotes 1 | 8 - 9 Nov |
4. Pengumuman Lulus Psikotes 1 | 12 Nov |
5. Psikotes 2 | 15 Nov |
6. Wawancara | Menunggu Jadwal |
7. Tes Kesehatan | Menunggu Jadwal |
Jika tertarik dan memenuhi kualifikasi diatas silahkan mendaftar secara onlinedengan mengklik : Lowongan kerja OJK