Lowongan kerja Jasa raharja oktober 2014

Sejarah berdirinya Jasa Raharja tidak terlepas dari kebijakan pemerintah untuk melakukan nasionalisasi terhadap Perusahaan-Perusahaan milik Belanda dengan diundangkannya Undang-Undang No.86 tahun 1958 tentang Nasionalisasi Perusahaan Belanda.Penjabaran dari Undang-Undang tersebut dalam bidang asuransi kerugian, pemerintah
melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan asuransi kerugian Belanda berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.6 tahun 1960 tentang Penentuan Perusahaan Asuransi Kerugian Belanda yang dikenakan Nasionalisasi.PT. JASA RAHARJA membuka kesempatan bagi putra putri Indonesia untuk menjadi Pegawai PT. Jasa Raharja, bagi yang memenuhi persyaratan harap melakukan pendaftaran, dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Persyaratan bagi pelamar Baru yang belum mengirim berkas lamaran :
    • Pendidikan minimal S1 (Strata 1), diutamakan jurusan : Manajemen Ekonomi, Manajemen Resiko, Keuangan, Akuntansi, Hukum, Asuransi, Aktuaria, Matematika/FMIPA, Teknik Informatika, Teknik Industri
    • IPK :
      • PTN minimal 2,75
      • PTS minimal 3,00
    • Berasal dari PTN/PTS berkualifikasi baik.
    • Usia maksimal : S1 = 27 Tahun , S2 = 28 Tahun (per 31 Desember 2014)
    • Tinggi Badan : Wanita min 155 cm, Laki-laki min 165 cm
    • Belum Menikah (dibuktikan dengan KTP dan Surat Pernyataan Belum Menikah pada saat proses rekrutmen dan Seleksi, ttd pada materai)
    • Tidak Memiliki Saudara Kandung yang bekerja di PT. Jasa Raharja (dibuktikan dengan Surat Pernyataan, ttd pada Materai)
    • Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia (dinyatakan pada Surat Pernyataan, ttd pada materai).
    • Pelaksanaan tes dilakukan di Jakarta dan atas biaya sendiri.
Pendaftaran on-line melalui : www.lmfeui.com/jasaraharja atau www.lmfeui.com
Pendaftaran paling lambat Tanggal 28 Oktober 2014
Hasil Pendaftaran Akan diumumkan Tanggal 5 November 2014 pukul 18.00 Wib
Hanya kandidat yang memenuhi kualifikasi terbaik (sortlisted kandidat) yang berhak mengikuti tahap selanjutnya.
Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.

SUMBER