Lowongan Kerja SUCOFINDO September 2014


SUCOFINDO was established on October 22, 1956 as the first inspection company in Indonesia to 95% of its shares controlled by the Republic of Indonesia and 5% owned by Societe Generale de Surveillance (SGS) Holding, SA.
Beginning with the development of trading activities primarily on agricultural commodities, the smooth flow of goods and securing the State
foreign exchange in import-export trade, and through creativity, innovation SUCOFINDO new services on the basis of competence in line with the development needs of the business.

Now SUCOFINDO is opewning position for:

osisi Jabatan : Ajun Auditor 1
Jumlah dibutuhkan : 1 orang
Batas waktu penerimaan lamaran : Tanggal 08 September 2014

Persyaratan :

1. Kewarganegaraan : Indonesia
2. Pendidikan : S1 Akuntansi
3. IPK : Minimal 3.00 dari 4.00
4. Pengalaman kerja : Diutamakan pernah melakukan kegiatan audit
5. Umur : Maksimal 30 tahun pada saat mengajukan surat lamaran.
6. Diutamakan belum menikah
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT SUCOFINDO (PERSERO)
8. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai suatu instansi pemerintah ataupun swasta
9. Bersedia menjalani ikatan dinas sesuai ketentuan Perusahaan yang berlaku
10. Menyerahakan asli ijazah selama menjalani ikatan dinas
11. Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pegawai perusahaan sebagai suami-isteri; kakak adik kandung/tiri/angkat; orang tua – anak kandung/tiri/angkat
12. Hanya yang memenuhi syarat dan masuk dalam rangking 5 teratas yang akan dipanggil untuk mengikuti seleksi.

Surat lamaran pekerjaan ditujukan kepada :

PT SUCOFINDO (PERSERO)
Jl. Raya Pasar Minggu Kav 34 Jakarta 12780
Divisi Human Capital
Up. Hartoko Suryomedianto

Dengan melampirkan :

1. Data Pribadi
2. Pas Foto ukuran 3 x 4
3. Copy Akta Kelahiran
4. Copy KTP yang masih berlaku
5. Copy Kartu Keluarga
6. Copy Ijazah beserta transkrip akademik yang sudah dilegalisir
7. Copy sertifikat yang relevan dengan pekerjaan sebagai auditor
8. Copy Akta Nikah jika sudah menikah