MK
adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang
merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah
Agung.
Lembaran awal sejarah praktik
pengujian Undang-undang (judicial review) bermula di Mahkamah Agung (MA)
(Supreme Court) Amerika Serikat saat dipimpin John Marshall dalam kasus
Marbury lawan Madison tahun 1803. Kendati saat itu Konstitusi Amerika
Serikat tidak
mengatur pemberian kewenangan untuk melakukan judicial
review kepada MA, tetapi dengan menafsirkan sumpah jabatan yang
mengharuskan untuk senantiasa menegakkan konstitusi, John Marshall
menganggap MA berwenang untuk menyatakan suatu Undang-undang
bertentangan dengan konstitusi.
Kepaniteraan
dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada
Warga Negara Indonesia, putra dan putri yang memiliki keahlian,
integritas dan komitmen tinggi lulusan Strata 1 (S1) dan Strata 2 (s2)
untuk menjadi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di lingkungan
Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Burokrasi
Nomor : 408 Tahun 2014, tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil,
Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi memperoleh formasi sebanyak 15 (lima belas) formasi.
Formasi CPNS MK Tahun 2014
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Usia pada tanggal 1 Desember 2014 maksimum 26 (dua puluh enam) tahun bagi pelamar dengan pendidikan S1 dan maksimum 28 tahun (dua puluh delapan) tahun bagi pelamar dengan pendidikan S2
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI
- Tidak berkedudukan sebagai anggota / pengurus partai politik
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / Swasta
- Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan.
Pendaftaran online melalui portal Panselnas untuk mendapatkan link registrasi, user dan password (Cek di email Anda) :http://panselnas.menpan.go.id Lalu dilanjutkan ke laman : http://sscn.bkn.go.id : untuk melakukan pengisian biodata dan memilih jabatan pada instansi yang dilamar.