CPNS Ombudsman Republik Indonesia 2014

Komisi Ombudsman Nasional adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau
perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 9 September 2008.
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Ombudsman RI – Ombudsman akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.
Formasi
  1. Analis Keuangan
  2. Pengadministrasi Keuangan
  3. Bendahara
  4. Pranata Laporan Keuangan
  5. Pranata Barang dan Jasa
  6. Analis Pengelola BMN
  7. Teknisi Peralatan, Listrik dan Elektronik
  8. Teknisi Peralatan dan Mesin
  9. Pranata Komputer Pelaksana
  10. Analis Kepegawaian Pelaksana
  11. Analis Pengembangan Kompetensi
  12. Pengadministrasi Umum
  13. Pengelola Informasi dan Dokumentasi
  14. Analis Hukum
  15. Analis Media dan Jurnalistik
  16. Analis Kebijakan
  17. Pranata Humas Pertama
  18. Pengelola Database
  19. Analis Pengaduan Masyarakat
  20. Pengelola Data Statistik
  21. Pranata Kearsipan
  22. Analis Sistem Informasi
  23. Pengelola Jaringan
  24. Pengelola System Jaringan
  25. Perencana pertama
  26. Penyiap Bahan rka-K/L
  27. Analis Akuntabilitas Kinerja
  28. Analis Pelaporan
  29. Analis Organisasi
  30. Analis Kerjasama
  31. Auditor Pertama
  32. Auditor Pelaksana
  33. Pengevaluasi Proses Bidang Sistem Manajemen
  34. Analis SDM Aparatur
Jumlah Seluruhnya : 76
PERSYARATAN UMUM :
  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Memiliki Integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  • Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Mengerti/menguasai penggunaan komputer (office) dan internet (browsing dan surat elektronik).
Masa pendaftaran online dimulai tanggal 20 Agustus – 3 September 2014 melalui portal Panselnas :
Sumber Info :CPNS OMBUDSMAN